bengkelpintar.org Sebuah bengkel motor di Dusun Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah digerebek tim gabungan kepolisian. Bengkel tersebut diduga bukan sekadar tempat servis kendaraan, melainkan lokasi praktik ilegal berupa pembongkaran dan “mutilasi” sepeda motor hasil kejahatan.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan kehilangan motor dari wilayah Surabaya. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi bahwa bengkel tersebut telah menjadi tempat penampungan sekaligus pembongkaran kendaraan curian dalam jumlah besar. Skala kasus ini dinilai serius karena diduga melibatkan ratusan sepeda motor.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan tiga orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Kasus ini kini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Penggerebekan Tim Gabungan Kepolisian
Operasi penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari beberapa satuan kepolisian, termasuk Polsek Karangpilang, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polsek Baron, serta Polres Nganjuk. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kasus pencurian motor tidak hanya ditangani di satu wilayah, tetapi memerlukan kerja sama lintas daerah.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di Surabaya. Setelah dilakukan penelusuran, polisi menemukan titik yang mengarah ke bengkel di Nganjuk tersebut.
Langkah penggerebekan menjadi tahap penting untuk memastikan lokasi itu benar digunakan sebagai tempat pembongkaran kendaraan curian.
Dugaan Mutilasi Motor Curian
Istilah “mutilasi motor” merujuk pada praktik pembongkaran sepeda motor hasil curian menjadi bagian-bagian terpisah. Biasanya, kendaraan yang dicuri tidak langsung dijual dalam bentuk utuh karena mudah dikenali.
Pelaku kejahatan sering membongkar motor menjadi komponen seperti rangka, mesin, body, dan suku cadang lainnya. Bagian-bagian ini kemudian dijual terpisah atau dirakit kembali dengan identitas berbeda.
Praktik semacam ini sangat merugikan korban karena kendaraan sulit dilacak, sementara pelaku memperoleh keuntungan besar dari penjualan suku cadang ilegal.
Skala Kasus Dinilai Besar
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang AKP Kusmianto menyebut bahwa skala kasus ini cukup besar. Bengkel tersebut diduga telah menjadi tempat pembongkaran motor curian dalam jumlah ratusan unit.
Jika benar berlangsung selama dua tahun, maka praktik ini menunjukkan adanya sistem yang terorganisir. Bengkel bukan hanya tempat eksekusi pembongkaran, tetapi juga berpotensi menjadi gudang penyimpanan kendaraan hasil curian sebelum diproses lebih lanjut.
Polisi kini mendalami bagaimana motor-motor tersebut masuk ke lokasi, siapa pemasoknya, serta ke mana hasil bongkaran dijual.
Tiga Tersangka dengan Peran Berbeda
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam praktik ilegal tersebut.
Dalam kasus jaringan pencurian kendaraan, biasanya ada pembagian tugas, seperti pelaku pencurian di lapangan, penadah atau penerima motor curian, hingga pihak yang membongkar dan menjual suku cadang.
Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal, namun penyidikan masih terus berkembang karena tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan lebih luas.
Modus Kejahatan Curanmor yang Terorganisir
Kasus ini menggambarkan bagaimana pencurian kendaraan bermotor sering kali tidak dilakukan secara individu, tetapi dalam jaringan terorganisir.
Motor yang dicuri dari kota besar seperti Surabaya dapat dibawa ke daerah lain untuk menghilangkan jejak. Lokasi bengkel di wilayah berbeda dipilih agar tidak mudah dicurigai.
Setelah dibongkar, suku cadang dijual di pasar gelap atau melalui jalur distribusi yang sulit dilacak. Modus ini membuat curanmor menjadi salah satu kejahatan yang sulit diberantas tanpa kerja sama lintas wilayah.
Dampak Besar bagi Masyarakat
Pencurian motor menjadi salah satu tindak kriminal yang paling meresahkan masyarakat. Motor adalah alat transportasi utama bagi banyak orang untuk bekerja, sekolah, maupun aktivitas harian.
Ketika motor hilang, korban mengalami kerugian besar, baik secara ekonomi maupun psikologis. Selain itu, maraknya bengkel ilegal semacam ini memperparah situasi karena membuka peluang pasar gelap kendaraan curian.
Pengungkapan kasus di Nganjuk ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka curanmor di Jawa Timur.
Imbauan Polisi dan Langkah Pencegahan
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
- Menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan
- Memilih tempat parkir yang aman dan diawasi
- Memasang alarm atau sistem pelacak GPS
- Segera melapor jika kendaraan hilang
Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati membeli suku cadang atau motor bekas dengan harga tidak wajar, karena bisa jadi berasal dari hasil kejahatan.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Meski bengkel sudah digerebek dan tersangka diamankan, proses hukum masih terus berjalan. Polisi akan melakukan pendalaman terhadap barang bukti, memeriksa keterkaitan dengan laporan kehilangan lain, serta memburu kemungkinan pelaku tambahan.
Kasus ini akan diproses sesuai hukum pidana yang berlaku, dengan tujuan mengungkap jaringan secara menyeluruh.
Penutup
Penggerebekan bengkel di Nganjuk yang diduga menjadi lokasi mutilasi ratusan motor curian menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan kendaraan bermotor. Tiga tersangka telah diamankan, namun penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dari tindak kriminal.

Cek Juga Artikel Dari Platform musicpromote.online
