bengkelpintar.org Polsek Murung Pudak kembali menunjukkan perannya sebagai pengayom masyarakat melalui pendekatan dialog dan musyawarah. Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan kepentingan sering kali tidak dapat dihindari, terutama antara aktivitas usaha dan kenyamanan lingkungan sekitar. Situasi seperti inilah yang menuntut kehadiran aparat untuk menjadi penengah yang adil dan bijaksana.
Melalui pendekatan problem solving, kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator penyelesaian konflik sosial. Tujuannya adalah menciptakan solusi yang adil tanpa menimbulkan gesekan baru di tengah masyarakat.
Keluhan Warga Terkait Aktivitas Bengkel Las
Keluhan masyarakat muncul dari aktivitas sebuah bengkel las yang berada di kawasan permukiman Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Warga menyampaikan keberatan atas suara bising yang timbul dari mesin pemotong besi, gerinda, serta musik dengan volume tinggi yang terdengar hingga malam hari.
Bagi sebagian warga, kebisingan tersebut dinilai mengganggu waktu istirahat dan aktivitas keluarga. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk melaporkan persoalan tersebut melalui jalur yang tepat agar dapat ditangani secara bijak dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Langkah Cepat Polsek Murung Pudak Menindaklanjuti Laporan
Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh AKP Sunaryo segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dapat duduk bersama dalam satu forum dialog terbuka.
Pertemuan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pembataan dengan melibatkan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta pemilik bengkel las. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi kunci agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan bersama.
Proses Mediasi Berjalan Secara Musyawarah
Dalam forum mediasi, suasana dialog berlangsung kondusif dan tertib. Warga diberikan kesempatan menyampaikan keluhan secara terbuka, sementara pemilik bengkel juga dipersilakan menjelaskan kondisi usahanya sebagai sumber penghidupan keluarga.
Polsek Murung Pudak berperan aktif menjaga alur diskusi agar tetap fokus pada solusi. Pendekatan persuasif diterapkan untuk menghindari perdebatan emosional, sekaligus membangun kesadaran bahwa keharmonisan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Kesepakatan Jam Operasional Bengkel Las
Dari hasil musyawarah tersebut, dicapai kesepakatan yang disetujui oleh seluruh pihak. Pemilik bengkel las menyatakan kesediaannya membatasi jam operasional aktivitas yang menimbulkan suara bising.
Disepakati bahwa kegiatan pemotongan besi dan penggunaan mesin gerinda hanya dilakukan pada pukul 07.00 WITA hingga 16.00 WITA. Di luar jam tersebut, khususnya pada malam hari, aktivitas pemotongan ditiadakan demi menjaga ketenangan lingkungan.
Komitmen Menjaga Kenyamanan Warga Sekitar
Selain pembatasan jam kerja, pemilik bengkel juga berkomitmen menurunkan volume musik saat beraktivitas. Langkah ini dinilai penting karena suara musik turut menjadi salah satu sumber gangguan yang dirasakan warga.
Komitmen tersebut disambut positif oleh masyarakat. Warga menilai kesediaan pemilik bengkel sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam menjalankan usaha di kawasan permukiman padat penduduk.
Dukungan Kelurahan dan Tokoh Masyarakat
Pihak kelurahan dan tokoh masyarakat yang hadir memberikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan damai. Mereka menilai penyelesaian melalui dialog jauh lebih efektif dibandingkan langkah konfrontatif yang berpotensi memecah hubungan sosial.
Perangkat kelurahan juga menegaskan pentingnya komunikasi berkelanjutan agar kesepakatan yang telah dibuat dapat dipatuhi secara konsisten demi kepentingan bersama.
Pendekatan Humanis Jadi Prioritas Kepolisian
AKP Sunaryo menegaskan bahwa pendekatan problem solving merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan dialog yang terbuka, persoalan lingkungan dapat diselesaikan sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan permasalahan sosial melalui jalur resmi sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Dampak Positif Bagi Ketertiban Lingkungan
Hasil mediasi ini membawa dampak positif bagi suasana Kelurahan Pembataan. Aktivitas usaha tetap dapat berjalan, sementara hak warga untuk menikmati lingkungan yang tenang tetap terjaga.
Kesepakatan ini menjadi contoh nyata bahwa kepentingan ekonomi dan kenyamanan sosial dapat berjalan berdampingan apabila dibangun atas dasar saling pengertian.
Contoh Penyelesaian Konflik Sosial yang Efektif
Kasus bengkel las di Pembataan menunjukkan bahwa musyawarah masih menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Dengan keterlibatan aparat, pemerintah kelurahan, dan tokoh masyarakat, solusi yang adil dapat dicapai tanpa tekanan.
Model penyelesaian seperti ini diharapkan dapat diterapkan pada persoalan serupa di wilayah lain.
Harapan ke Depan untuk Keharmonisan Masyarakat
Ke depan, Polsek Murung Pudak bersama pemerintah kelurahan berkomitmen terus mengedepankan pendekatan dialog dalam menyelesaikan permasalahan warga. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Mediasi ini menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik mampu mengubah potensi konflik menjadi kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Cek Juga Artikel Dari Platform dapurkuliner.com
